Kades Binamang Bantah Terlibat Korupsi, Fuad : Saya Belum Pernah Diperiksa Jaksa 

Sabtu, 05 Oktober 2019

Ilustrasi

RADARPEKANBARUCOM- Kades Binamang membantah terlibat dugaan korupsi dana Desa.

"Persoalan dengan masyarakat sudah selesai dikantor camat dan sudah berdamai, disaksikan pihak polsek" , tutur Fuad.

Fuad menjelaskan bahwa dirinya belum pernah dipanggil dan diperiksa jaksa.

" Diperiksa juga saja tidak pernah apalagi tersangka,"katanya. 

Masih menurut Fuad bahwa ratusan warga yang bertandatangan sudah islah dengan dirinya.

"Mereka hanya meminta saya agar berubah jangan sombong, seperti halnya salah faham masalah jalan arah kekebun saya warga protes dan sudah tak ada yang mempermasaahkannya lagi " tegasnya. 

Wakil ketua APDESI Riau, Herman Yahya saat dikonfirmasi Radar mengatakan nantinya akan menelusuri informasi Desa Binamang.

" Jika ada masalah hukum nanti akan kami siapkan LBH " katanya.

Polemik Desa Binamang

Menurut sumber Radar Kepala Desa Binamang  Kecamatan XIII Koto Kampar, Asril Fuad ditetapkan sebagai tersangka tipikor.

"Sudah dilaporkan warga,juga sudah diproses dan sudah tersangka bang, silahkan cek, rencana kami juga mau demo mempertanyakan kasus ini " kata sumber Radar yang tak ingin namanya di ekspose, sabtu (05/10/2019).

Menelusuri kebenaran informasi ini Radar mencoba mengkonfirmasi ke pihak kejaksaan, namun Kajari Kampar belum bisa ditemui mengingat hari hari libur.

Tidak henti sampai disitu Radar juga mencoba menghubungi Kades Asril Fuad via seluler namun tidak diangkat.

Sebagaimama diketahui sebelumnya Kepala Desa Binamang  Kecamatan XIII Koto Kampar, Asril Fuad, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kampar pada Rabu (11/9/2019) lalu oleh warganya sendiri.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga, H Syamsuddin, kepada wartawan, Senin (16/9) kemarin, mengungkapkan, pelaporan ini akibat tidak transparannya pengelolaan dana desa.

Menurutnya, pelaporan itu disetujui dan ditandatangani oleh ratusan warga termasuk disetujui oleh para pemuka masyarakat.

''Contohnya lapangan, dananya 265 juta. Rumput kami tanya  ke pemborong 65 juta masuk tanahnya. Pagar sekeliling tak ada, dana perawatan ada,'' sebut Syamsuddin.

Kemudian, terang dia, pengerjaan dan dana proyek pembangunan jalan desa menuju kebun pribadi kades juga disebut tidak terbuka.

''Kami tak tau, berapa dana pembangunan jalan desa menuju kebun dia. Kami tak pernah diajak rapat,'' kata Syamsuddin lagi dikutip dari laman newskpkcom.

Dikatakan Syamsuddin, saat ini, warga masih menunggu tindak lanjut dari laporan mereka ke Kejaksaan Negeri Kampar pada Rabu pekan lalu itu.

''Kami saat ini masih menunggu tindak lanjut laporan kami. Bila tidak ada tanggapan, kami akan melaporkan masalah ini ke Kejati Riau,'' terang pria yang berprofesi sebagai guru ini.

Namun, sebelum itu, ungkap Syamsuddin, warga berencana akan melakukan penyegelan kantor desa.

''Memang payah Asril Fuad ini. Dana desa tu banyak, 1,4 miliar,'' pungkas lelaki yang akrab disapa Haji Idin itu. (radarpku)